KEBIJAKAN PUBLIK |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, T Mirzuan harus berani bertindak dan memberikan perhatian khusus, terkait rencana bimbingan teknis (Bimtek) kepala desa (Kades) ke luar daerah.
Hal tersebut disampaikan, Koordinator MaTA, Alfian menanggapi pengakuan sejumlah Kades di Aceh Tengah, dipaksa oleh oknum tertentu untuk mengikuti Bimtek ke Yogyakarta. “Seharusnya Pj Bupati dapat memonitoring agar pelaksanaan Bimtek ini dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan desa.
Jika tidak efektif, maka harus berani mengambil kebijakan untuk menyetop kegiatan Bimtek ke depannya,” kata Alfian, Selasa, 16 Mei 2023.
Menurut Alfian, tidak hanya di Aceh Tengah pelaksanaan Bimtek seperti itu sudah didesain sejak awal oleh oknum tertentu, sementara anggarannya dialokasikan dari dana desa serta digelar di luar daerah. Dengan demikian, oknum itu bisa mengeruk keuntungan besar untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga : Dugaan korupsi RS Arun, MaTA Ingatkan Tren Pengembalian Keuangan Negara Jadi Pola Antara Pelaku dan Penyidik
“Jika Bimtek dianggap penting, seharusnya bisa dilakukan di daerah dan meningkatkan perekonomian lokal. serta narasumber yang diundang juga betul-betul kompeten pada bidangnya,” ungkap Alfian.
Baca Juga : MaTA Nilai Pemerintah Aceh Belum Serius Atasi Kemiskinan
Alfian mengaku, di sejumlah kabupaten dan kota pihaknya sudah berkoordinasi dan meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), agar menghentikan serta mengawasi pelaksanaan Bimtek tersebut.
“Karena kebanyakan Bimtek yang dilaksanakan tidak ada manfaatnya kepada desa. Sehingga terkesan menghambur-hamburkan uang,” imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, seorang Reje Kampung di Kabupaten Aceh Tengah mengaku mendapat tekanan atau ancaman dari oknum yang mengaku dari instansi tertentu.
Oknum tersebut mendesak agar Reje Kampung tersebut ikut kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan di Yogyakarta. Bimtek tersebut diselenggarakan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat. “Kalau kami tak ikut Bimtek, mereka mengancam untuk mempersulit kami dalam pertanggungjawaban dana yang dikelola desa,” kata seorang Reje Kampung yang tak mau dituliskan namanya kepada wartawan www.ajnn.net, Kamis, 11 Mei 2023.
Padahal menurut Reje Kampung tersebut Bimtek yang digelar di luar daerah tidak begitu bermanfaat. Alangkah baiknya Bimtek dilaksanakan di daerah dengan cara mengundang narasumber berkompeten, jika memang Bimtek itu wajib dilaksanakan.
“Langkah tersebut lebih efektif, hemat waktu dan hemat biaya,” katanya. Pada hari yang sama Wartawan AJNN bertemu dengan Idrus, Reje Kampung Paya Tumpi Baru, Kecamatan Kebayakan.
Dia mengaku juga akan ikut sebagai peserta Bimtek yang difasilitasi oleh sebuah organisasi bernama Lembaga Manajemen Pemerintah Daerah yang berbasis di Medan, Sumatera Utara. Kegiatan Bimtek itu sendiri direncanakan berlangsung dari 15 hingga 19 Mei 2023 di Yogyakarta.
Untuk mengikuti Bimtek tersebut, satu perangkat desa dibebani sebesar Rp15 juta yang diplot dari dana desa. Jika ada desa yang mengikutsertakan dua perangkat, maka menghabiskan Rp30 juta dana desa.
“Kegiatan Bimtek tersebut adalah kerjasama antara Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kebayakan dengan pihak ketiga, ada aturannya yang mengatur tentang itu,” kata Idrus.
Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/kades-mengaku-dipaksa-ikut-bimtek-ke-jogja-mata-pj-bupati-harus-berani-bertindak/