Soal Vonis Bebas Fajri, MaTA Dukung Kajati Aceh Lakukan Kasasi

BERITA |Koodinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, menyatakan akan mendukung penuh upaya pihak Kejaksaan Tinggi melakukan Kasasi terhadap vonis bebas bekas Kepala Dinas PUPR Aceh, Fajri, terdakwa kasus korupsi Jembatan Kuala Gigieng.

Pasalnya, kata Alfian, saat proses persidangan sempat terjadi perbedaan pendapat antara Hakim Ketua dan Hakim anggota, sehingga hal itu akan menjadi pertimbangan besar kepada Kejaksaan untuk melakukan Kasasi.

Baca Juga : RS Regional Aceh Tengah Roboh sebelum Berfungsi, MaTA Desak Kejati Usut Potensi Korupsi

“Saya rasa kasus ini tidak ada istilah untuk tidak dilakukan kasasi,” kata Alfian kepada AJNN, Jumat (4/11).Menurut Alfian, saat terjadi vonis bebas dalam suatu perkara, bisa jadi kontruksi hukum dalam proses pelimpahan kasus dari JPU kepada Hakim dinilai lemah.

“Oleh karena itu, perlu ada sinkronisasi antara aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan maupun dari Hakim,” ucapnya.
Menurut Alfian, Komisi Yudisial juga perlu mengambil peran dengan melakukan pengawasan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh kedepannya.

Baca Juga : Mantan Kadis PUPR Aceh Divonis Bebas, KY Diminta Awasi Hakim PN Tipikor

“Karena publik akan bertanya dan tidak percaya ketika ada kasus yang di vonis bebas, kita melihat ada potensi yang adanya dugaan yang ditujukan ke hakim,” jelasnya.

Alfian berharap jaksa dalam hal ini JPU segera melakukan Kasasi terhadap putusan tersebut, karena berdasarkam catatan MaTA, katanya, ada sekitar empat kasus yang dilakukan Kasasi oleh kejaksaan dan di kabulkan Mahkamah Agung.

“Jika Jaksa tidak melakukan Kasasi saya pikir ini akan menyebabkan publik curiga terhadap satu aktor ini,” tutupnya.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/soal-vonis-bebas-fajri-mata-dukung-kajati-aceh-lakukan-kasasi/index.html.

Berita Terbaru

Tujuh Instansi Vertikal di Aceh Terima Rp 308 Miliar Dana Hibah selama 2017-2024, Polisi Terbesar

Dalam Media |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mencatat, sejak tahun 2017 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah mengucurkan sebanyak...

MaTA Meminta Dinas Pendidikan Aceh Untuk Tidak Membayar Tunggakan Pengadaan Alat Peraga dan Praktik Sekolah Mobiler Tahun 2019

Siaran Pers |Berdasarkan analisis dokument yang kami lakukan, pengadaan alat peraga dan praktik sekolah (mobile/meubelair) Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan...

MaTA : Mempertanyakan Komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh Dengan KPK

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA menyampaikan, Berdasarkan analisis...

Catatan Kritis Atas Tindak Pidana Korupsi BRA

Siaran Pers - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi di Badan Reintegrasi...