MaTA: Anggaran Bantuan Rp13 Miliar di BRA Penting Diaudit

BERITA |Anggaran senilai Rp 13 miliar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan korban konflik provinsi Aceh I dan II yang dialokasikan dan dititipkan di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun 2022 menjadi sorotan publik.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan anggaran sebesar itu perlu dilakukan audit investigasi sehingga dapat diketahui anggaran tersebut benar-benar diterima dan bermafaat untuk para korban konflik Aceh.

“Kami menilai nomenklatur anggaran yaitu, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan korban konflik provinsi Aceh I dan II tersebut layak untuk dilidik dan dilakukan audit investigasi atau menyeluruh,” kata Alfian dalam keterangannya, Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga : Beberkan Dugaan Suap Kadis Perkim Aceh Tengah, MaTA Desak APH Lakukan Penyelidikan

Menurut Alfian, Pemerintah Aceh pada tahun 2022 di Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) murni, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13 miliar dalam rangka merespon gelombang protes sejumlah kombatan dan korban konflik kepada Nova Iriansyah selaku Gubernur saat itu.

Baca Juga : Tahun 2023 Tidak Ada Lagi Dana Pemulangan Jenazah, MaTA: Lalu Siapa Yang Tanggung?

Kemudian bekas kepala BRA Azhari Cage menyampaikan kepada publik bahwasanya dia sebagai kepala BRA saat itu tidak memegang data penerima atas bantuan tersebut dan kemudian tidak mau bertangung jawab karena pengelolanya di Deputi I BRA.

Alfian menilai, penyampaian tersebut adalah serius dan perlu ada perhatian para semua pihak, terutama bagi penyidik dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh untuk melakukan penyelidikan dan audit investigasi.

Baca Juga : Mantan Kadis PUPR Aceh Divonis Bebas, KY Diminta Awasi Hakim PN Tipikor

“Anggaran Rp 13 miliar itu uang banyak dan apabila salah dikelola maka mengalami dampak yang buruk dan sangat luas terhadap keberlangsungan kehidupan para korban konflik Aceh saat ini,” ujarnya.

Baca Juga : RS Regional Aceh Tengah Roboh sebelum Berfungsi, MaTA Desak Kejati Usut Potensi Korupsi

Berdasarkan catatan MaTA, dalam laman https://lpse.acehprov.go.id tahun 2022 di BRA ada alokasi anggaran yakni, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan korban konflik provinsi Aceh I, dengan pagu Rp 1.000.000.000 dan nilai kontrak Rp 950.600.000 yang dimenangkan oleh CV. TAP yang beralamat di Kabupaten Pidie.

Kemudian, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan korban konflik provinsi Aceh II, dengan pagu anggaran, Rp 12.550.000.000 dan nilai kontrak sebesar Rp 11.840.585.760 dimenangkan oleh CV. DDP yang beralamat di Kota Lhokseumawe.

Dalam hal ini, kata Alfian, MaTA sangat menaruh harapan BRA perlu segera membangun sistem transparansi dan akuntabilitas yang lurus dan selurus penggaris karena mareka mengelola dana publik dan bukan anggaran warisan keluarga.

Baca Juga : Soal Vonis Bebas Fajri, MaTA Dukung Kajati Aceh Lakukan Kasasi

Menurut dia, siapapun berhak untuk mengetahui aliran dana tersebut apalagi diperuntukkan untuk korban konflik Aceh. Sehingga ketika salah dikelola, maka kejahatan luar biasa telah terjadi.

Dia menambahkan, publik sangat patut untuk meminta penyidik dan BPKP Aceh melakukan langkah-langkah yang patut sehingga korban konflik Aceh tidak dijadikan sebagai objek para pihak yang tidak bertangung jawab.

“Selain itu tidak terjadi manipulasi data atas para korban selaku yang berhak menerima bantuan. sehingga dibutuhkan kepastian hukum terhadap keadilan atas bantuan tersebut,” ujar Alfian.

Salinan ini telah tayang di https://www.rmolaceh.id/mata-desak-penegak-hukum-dan-bpkp-audit-investigasi-anggaran-rp-13-miliar-di-bra

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...